“ seiring berlalu bergulirnya waktu
membuka rahasia di antara kita
pastinya kan ada hati yang terluka
tak menerima semua kenyataan yang ada”
Selingkuh layaknya yang dilakukan seorang-sumai isteri awalnya adalah indah. namun, indahnya selingkuh hanyalah berlangsung dalam rentang waktu sebelum terungkapnya perselingkuhan. Sebaliknya sesudah berhasil terungkap, selingkuh menjadi sesuatu hal yang tak lagi indah.
Tepatlah jika hal tersebut dianalogikan dengan kasus aliran dana BI ke DPR. seiring bergulirnya waktu, kini terkuaklah rahasia perselingkuhan, hubungan mesra antara BI dan DPR yaitu terkait mengucurnya aliran dana BI bermilyaran rupiah ketangan DPR sebagai bantuan desimenasi. Bahkan, ternyata “selingkuh’ tersbut telah dijalani selama kurun waktu dari tahun 1970 atau sekitar tiga puluhan tahun.
Akan tetapi waktu jua yang membuktikan, dan seperti judul lagu syair diatas perselingkuhan tersebut akan berakhir dengan tidak indah. Paslanya Kasus yang kemudian menyeret sejumlah nama beken pejabat BI, mulai dari mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah hingga nama aulia pohan yang diklaim dalam berbagai pemberitaan dimedia masa sebagai orang yang berperan dalam proses pencairan dana BI., kini sudah berhadapan dengan sanksi berat yang bakal menjeratnya.
. Perselingkuhan BI dengan DPR tentunya menjadikan kredibilitas BI sebagai lembaga yang mempunyai otoritas dalam mengatur lalu lintas uang diragukan,. Pun demikian dengan regulasi yang telah di buat oleh wakil rakyat (DPR) menjadi tidak independent dan hanya cenderung menuruti kemauan, pada bagaimana kebijakan dibuat guna mendukung dan melindungi setiap langah atau kebiajakan yang diambil BI.
Kasus tersebut membuat korupsi di BI dapat dengan mudah diprediksi, yaitu korupsi pasti tidak lepas dari pertama, terjadi perekrutan pimpinan BI lainnya. Kedua, penguatan dan peralihan kewenangan BI. Misalnya saja, tugas pengawasan bank kelak akan berpindah dari BI kepada Lembaga Pengawasan Sektor Jasa Keuangan yang independen yang dibentuk dengan UU selambat-lambatnya akhir tahun 2010. Ketiga, pertanggungjawaban kewenangan BI dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, misalnya dalam pengelolaan cadangan devisa. (kompas.com)
Korupsi dinegeri ini, meminjam istilah malthus bukan lagi deret hitung melainkan sudah pada tahap deret ukur, karena saking banyakanya jumlah koruptor .
Tentulah kasus aliran dana BI ke DPR merupakan fakta yang membukakan mata secara lebar, bahwa korupsi bias terjadi dimana, kapan dan pada siapa saja. Banyaknya kasus KKN yang melibatkan baik pejabat maupun wakil rakyat yang duduk di DPR tentunya menyiratkan pertanyaan, dimanakah moral mereka?
Bagi wakil rakyat, Tentu ini sebagai early warning, bahwasanya jika mereka (wakil rakyat: pen) tidak segera kembali ke khitahnya sebagai pembawa suara rakyat, maka tidak berlebih jika seharusnyalah rakyat menyatakan dirinya lebih baik golput dalam pemilu 2009 nanti.
Menurut hemat penulis, untuk mengurangi kasus korupsi yang melanda negeri ini tentuny, laiknya perselingkuhan yang sedari awal memang dilarang oleh agama . maka korupsi pun seharusnya dilarang pemerintah yaitu dengan mengganjar si pelaku dengan hukuman yang setimpal. Hukuman mati, baju koruptor dan kerja social adalah hukuman yang pantas bagi mereka . Seharusnyalah hukuman tersebut bukan lagi menjadi hal yang diperdebatkan melainkan harus segera direalisasikan.
0 Komentar