Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru



Kabar gembira buat para guru di tanah air, LPDP menawarkan beasiswa pendidik tahun 2020. Apa itu Beasiswa Pendidik?
Beasiswa Pendidik diperuntukan:
  1. Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  2. Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
Komponen beasiswa meliputi:
1. Biaya Pendidikan 
  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee 
  • Tunjangan Buku 
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi 
  • Biaya Seminar Internasional 
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional 
2. Biaya Pendukung 
  • Transportasi 
  • Asuransi Kesehatan 
  • Biaya Hidup Bulanan 
  • Biaya Kedatangan 
  • Biaya keadaaan darurat 
  • Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
Untuk informasi lebih lengkap, dapat dilihat pada brosur dibawah ini

Posting Komentar

0 Komentar